Farhat Abbas, rekan sesama pengacara, mengungkapkan bahwa Elza Syarief memiliki riwayat penyakit jantung. Kondisinya disebut semakin memburuk akibat tekanan terkait pengembalian dana sebesar Rp 55 miliar yang dipermasalahkan kelompok UMKM yang dipimpin oleh Andi Muhammad Rifaldy.
Menurut Farhat Abbas, pengembalian dana ini menjadi salah satu bentuk tekanan yang mengarah pada kondisi kesehatan Elza Syarief. “Akibat dari teror Andi Rifaldy dan MeMiles yang selama ini menyerang terus. Ini perbuatan keji,” kata Farhat Abbas pada Minggu (15/12/2024). Ia juga mempertanyakan bukti piutang yang diklaim pihak MeMiles.
Kasus ini bermula pada 2019, ketika Polda Jawa Timur menggerebek aplikasi periklanan PT Kam and Kam bernama MeMiles. Penggerebekan dilakukan setelah banyak laporan dari nasabah yang merasa dirugikan karena tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan. MeMiles sendiri dikenal menawarkan iming-iming hadiah yang dinilai tidak masuk akal kepada para nasabah.
Dalam proses hukum, polisi menyita lebih dari Rp 100 miliar dari rekening perusahaan. Namun, setelah melalui proses pengadilan, termasuk putusan dari Mahkamah Agung, PT Kam and Kam dinyatakan tidak bersalah.
Selama penyelesaian perkara, keluarga Direktur PT Kam and Kam menyerahkan dana sebesar Rp 55 miliar kepada Elza Syarief, Vidi, dan Farhat Abbas. Dana ini disepakati sebagai “Dana Titipan” yang dimaksudkan untuk melindungi aset dan digunakan terkait slot iklan yang dibeli UMKM MeMiles. Namun, hingga kini, dana tersebut belum dikembalikan kepada pemiliknya meskipun proses hukum telah selesai.
Pihak UMKM MeMiles yang diwakili oleh Andi Muhammad Rifaldy berharap dana tersebut segera dikembalikan untuk membantu kelangsungan usaha mereka.
Komentar