Peristiwa
Beranda » Berita » Emak-emak Curi Handphone di Hajatan Kota Bengkulu, Terekam CCTV

Emak-emak Curi Handphone di Hajatan Kota Bengkulu, Terekam CCTV

Emak-emak Curi Handphone di Hajatan Kota Bengkulu, Terekam CCTV
Emak-emak Curi Handphone di Hajatan Kota Bengkulu, Terekam CCTV

HarianBatakpos.com – Aksi emak-emak mencuri handphone (HP) terjadi di hajatan di Jalan Timur Indah Raya, Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Pencurian ini terjadi pada Minggu (12/5/2024) saat korban menggelar resepsi pernikahan.

Pencurian HP tersebut baru disadari saat salah seorang keluarga korban kehilangan dua HP. Salah satu HP yang hilang ditaruh di atas akuarium ruang tengah rumah korban.

Atas kejadian tersebut, korban berinisiatif membuka rekaman kamera CCTV. Diketahui bahwa HP keluarga korban diambil seorang emak-emak berhijab hijau dan busana merah maroon.

Tangis Pemuda yang Akan Jalani Masa Pendidikan Polri, Sedih Tinggalkan Nenek Sendiri di Rumah

Dalam rekaman kamera CCTV, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dan langsung menuju ke ruang tengah. Pelaku lalu mengambil handphone yang ada di atas akuarium dan dengan cepat memasukkannya ke dalam tas.

“Ada dua handphone yang hilang milik keluarga kami. Pelaku kami tidak kenal, bukan tamu undangan kita,” kata pemilik hajatan, Afrelin, Selasa (14/5/2024).

Afrelin menjelaskan karena di rumahnya menggunakan kamera CCTV, sehingga diketahui ada seorang wanita yang berpura-pura menjadi tamu dan mengambil HP keluarga korban.

“Setelah melihat rekaman CCTV, wajah pelaku tidak terlalu tampak jelas. Namun aksinya terlihat dengan jelas, dan saat memasukkan handphone terlihat jelas, dia bukan tamu kami,” imbuh Afrelin.

Gempa Dahsyat Rusia Picu Tsunami dan Kerusakan Bangunan di Kepulauan Kuril

Korban lalu mencari rekaman siaran langsung hajatan di media sosial (medsos) salah satu saudaranya. Benar saja, wajah pelaku sempat terekam dengan jelas pada rekaman siaran langsung tersebut.

Kemudian korban langsung menyebarkan tampang pelaku ke media sosial dengan alasan untuk memberi efek jera pada pelaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *