Samosir, HarianBatakpos.com – Empat pemuda di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kepergok mencuri seekor babi pada Kamis (8/8/2024) malam di Dusun III Desa Tomok, Kecamatan Simanindo. Para pelaku, yaitu Julianto Hot Silalahi (26), Josua Simanjuntak (24), Julian Nainggolan (18), dan seorang remaja berinisial N (17), berhasil ditangkap warga setempat dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung, mengonfirmasi bahwa keempat pemuda ini tertangkap basah saat mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban, yang dihubungi oleh warga, segera menuju tempat kejadian dan mendapati babi miliknya telah diikat di pagar sebuah rumah kosong. Pelaku tertangkap saat hendak memasukkan babi tersebut ke dalam truk yang digunakan dalam pencurian.
Vandu menyebutkan bahwa para tersangka bekerja di tempat usaha milik Julianto Hot Silalahi, yang juga berperan sebagai sopir dan pemilik truk. Modus pencurian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengonsumsi babi hasil curian. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan membawa para pelaku ke Polsek Simanindo. Saat ini, tiga dari empat pelaku telah ditahan.
Sementara itu, untuk pelaku berinisial N, proses hukum tidak dilanjutkan karena ada kesepakatan damai dengan korban melalui proses diversi, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur. Vandu menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut.
Komentar