Jakarta, harianbatakpos.com – Enam orang yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/6) malam.
Saat turun dari pesawat, mereka tampak dapat pengawalan ketat, kemudian petugas langsung membawa terduga pelaku ke kantor KPK Jakarta.
Mereka dibawa menggunakan kendaraan operasional dan langsung digiring masuk melalui pintu belakang Gedung Merah Putih tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa keenam orang tersebut kini menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan yang berada di bawah Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
“Malam ini keenam orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Pemeriksaan sedang berlangsung untuk menentukan status hukum mereka,” kata Budi.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Jika ditemukan cukup bukti, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.
Hingga saat ini, belum ada informasi rinci terkait barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, termasuk apakah terdapat uang tunai, dokumen proyek, atau bukti transaksi lainnya. (BP/red)
Komentar