Medan, HarianBatakpos.com – Enam anggota Polrestabes Medan diperiksa terkait meninggalnya seorang tahanan Budi Sitepu (42), yang sebelumnya ditangkap atas dugaan pengancaman dengan kekerasan. Pemeriksaan dilakukan oleh Paminal Polrestabes Medan, menyusul adanya dugaan pelanggaran selama proses penangkapan.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap enam anggota yang melakukan penangkapan BS pada saat itu,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan di Medan, Kamis (26/12) malam.
Dugaan Kekerasan Saat Penangkapan
Kombes Gidion menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran kode etik maupun prosedur operasional standar (SOP) dalam proses penangkapan. Dari enam anggota yang diperiksa, satu di antaranya adalah seorang perwira berinisial Ipda ID.
Proses penangkapan terjadi pada Rabu (25/12) sekitar pukul 00.20 WIB di Desa Sunggal, Deli Serdang. Saat itu, BS bersama dua temannya, G dan D, diduga tengah mabuk dan melakukan pengancaman dengan kekerasan. Ketiganya diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polrestabes Medan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan senjata tajam jenis golok yang, meskipun tidak ditemukan pada BS, menurut keterangan teman-temannya, diduga diberikan oleh BS.
Kematian di Rumah Sakit Bhayangkara Medan
Setelah ditangkap, BS sempat dibawa ke rumah sakit pada Rabu (25/12) pukul 15.05 WIB. Namun, sehari kemudian, Kamis (26/12) pukul 10.34 WIB, BS dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Medan.
“Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka pada kepala dan rahang BS. Kami masih menunggu hasil visum lengkap untuk detail lebih lanjut,” ujar Gidion.
Kecurigaan Keluarga Korban
Peristiwa ini memicu kecurigaan dari pihak keluarga, khususnya istri korban, Dumaria Simangunsong, yang menduga adanya kekerasan yang dialami suaminya sebelum meninggal dunia.
“Kondisi suamiku saat ditangkap baik-baik saja. Tapi kenapa setelah meninggal, lebam-lebam semua wajahnya? Saya berharap agar kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kematian suami saya,” ujar Dumaria dengan penuh harap.
Kombes Gidion menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam kasus ini. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi sesuai ketetapan jika terbukti ada pelanggaran,” tutupnya.
Komentar