Hukum Nasional
Beranda » Berita » Eni Mengaku Dijanjikan Saham Dan Uang Oleh Setya Novanto

Eni Mengaku Dijanjikan Saham Dan Uang Oleh Setya Novanto

Jakarta-BP: Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Eni Maulani Saragih kembali membeberkan adanya iming-iming janji commitment fee yang diberikan oleh Setya Novanto. Hal itu ia sampaikan dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek kerja sama PLTU Riau-1 dengan terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Setya Novanto menjanjikan saham dan USD 1,5 juta jika Eni bisa mengawal proyek PLTU tersebut dengan baik. Awalnya, Eni mengaku dipanggil Novanto ke ruangannya di DPR.

Saat itu Eni menyebut Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, yang kemudian naik menjadi Ketua DPR.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

“Pak Novanto memberikan semangat atau apalah. Tapi sampaikan, ‘Nanti kamu dapat USD 1,5 juta dan saham’. Saya tidak berpikir apa pun. Tapi bunyi seperti itu,” ungkap Eni dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).

Lebih lanjut, Eni mengaku dikenalkan Novanto dengan Kotjo. Novanto memintanya mengawal proyek itu agar Kotjo ikut ambil bagian menggarap proyek PLN tersebut.

“Waktu itu berpikir proyek ini proyek Pak Novanto dan Pak Kotjo. Jadi (USD 1,5 juta) dari Pak Novanto dan Pak Kotjo,” imbuhnya.

Kendati demikian, Eni menegaskan tanpa imbalan atau fee dia akan tetap memberikan yang terbaik untuk partainya.

Menko Polkam Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bentuk Provokasi

“Saya tanpa Pak Nov berikan imbalan atau janji ke saya beliau itu adalah atasan saya saya ini kan petugas partai apapun yang diperintahkan saya kerjakan,” tutupnya.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Kotjo memberikan suap Rp 4,75 miliar kepada Eni untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Menurut jaksa, Eni beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dan Direksi PLN termasuk Sofyan Basir untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU tersebut.

 

 

(JawaPos) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *