Medan, HarianBatakpos.com – Epilepsi adalah gangguan saraf yang menyebabkan kejang berulang, dan dapat dikendalikan dengan pengobatan tepat. Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Indonesia terdapat sekitar 1,5 juta penderita epilepsi. Penyebabnya bervariasi, mulai dari trauma saat lahir hingga faktor genetik. Penyakit ini sering kali terjadi secara tiba-tiba, dan dapat menyebabkan perubahan perilaku atau kehilangan kesadaran.
Dokter spesialis saraf RS Universitas Airlangga, Wardah Rahmatul Islamiyah, Sp.S, menjelaskan bahwa kejang epilepsi biasanya terjadi tanpa pencetus dan dapat berisiko menyebabkan kerusakan permanen jika berlangsung lebih dari lima menit. Oleh karena itu, penanganan yang tepat sangat penting. “Kalau kejangnya semenit kemudian berhenti, maka otak akan memperbaiki diri,” ujarnya, dikutip dari Pafi.
Dalam penanganan epilepsi, terdapat tiga jenis epilepsi yang perlu diketahui: epilepsi jinak, ganas, dan yang dapat dikendalikan dengan obat. Epilepsi jinak biasanya muncul pada anak-anak dan sering hilang saat pubertas. Sementara itu, epilepsi ganas adalah bentuk yang parah dan tidak dapat disembuhkan, meski frekuensinya dapat dikurangi dengan obat.
Untuk menangani epilepsi, pasien sering kali diberikan terapi obat yang disesuaikan dengan jenis dan tingkat keparahan penyakit. “Setelah tiga tahun menggunakan obat, jika tidak ada kejang, dosis dapat diturunkan,” kata dr. Wardah.
Dengan pemahaman yang baik dan pengobatan yang tepat, penderita epilepsi dapat menjalani kehidupan normal. Sekitar 60 persen pasien dapat sembuh total, sementara 30 persen lainnya dapat mengontrol kejang melalui pengobatan. Epilepsi bukanlah akhir dari segalanya; dengan dukungan medis yang tepat, banyak pasien dapat kembali beraktivitas dengan baik.
Komentar