Dalam sebuah kejadian mengejutkan, aktor utama dari sinetron populer “Preman Pensiun”, Epy Kusnandar, ditangkap oleh pihak kepolisian di warung miliknya yang terletak di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari JawaPos.com.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (9/5) kemarin, di mana Epy Kusnandar dan seorang aktor lain yang berinisial YG ditangkap di tempat yang sama.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga, memberikan detail bahwa penangkapan terhadap Epy Kusnandar dilakukan di warung miliknya sendiri di kawasan Apartemen Kalibata City. Namun, dia juga menjelaskan bahwa YG ditangkap terlebih dahulu sebelum Epy.
Menurut Panjiyoga, penangkapan YG terjadi di lingkungan yang sama sebelum penangkapan terhadap Epy Kusnandar dilakukan. Ini menunjukkan bahwa keduanya ditangkap dalam waktu yang berbeda tetapi di lokasi yang sama.
Sebelumnya, dua pemeran dari sinetron “Preman Pensiun”, Epy Kusnandar dan RYH, juga telah dicokok oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Konfirmasi mengenai penangkapan ini juga disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Syahduddi.
Penangkapan Epy Kusnandar dan YG ini menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar sinetron “Preman Pensiun” dan juga masyarakat pada umumnya. Kasus ini menyoroti masalah serius yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti, yang sering kali menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami keterlibatan kedua aktor tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, muncul juga perbincangan tentang pentingnya sosialisasi tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahan yang lebih serius dalam masyarakat.
Para penggemar dan pihak terkait tentu berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, diharapkan juga adanya pembelajaran bagi semua pihak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif tersebut.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa tidak ada yang terlalu terkenal atau terlindungi dari hukum, dan setiap orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Komentar