Jakarta, BP – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara perihal tudingan suntikan penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah yang berkinerja buruk atau sakit. Erick mengatakan sejatinya BUMN yang disuntik modal oleh pemerintah merupakan BUMN penugasan. Sekitar 70% BUMN yang diberikan PMN merupakan penugasan dan restrukturisasi.
“Waktu saya ketemu dengan Komisi VI (DPR RI) itu jelas hampir 70% BUMN yang disuntik itu karena penugasan. Ada juga restrukturisasi. Itu yang kemarin saya dengan Ibu SriMulyani juga bersepakat bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu SriMulyani, mana BUMN yang di bawah saya, kita saling sinergi,” jelas Erick saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Erick menilai pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan perbaikan. “Itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui penyertaan modal negara (PMN) tunai dan non-tunai tahun anggaran 2024.
Penyuntikan PNM diberikan kepada sejumlah BUMN dan ditetapkan dalam rapat kerja, Rabu (3/6/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit
“Komisi XI DPR menyetujui PMN Tunai dan Non Tunai pada TA 2024,” kata Dolfie di DPR.
Total nilai PMN Tunai mencapai Rp 12,99 triliun dan Non Tunai mencapai Rp 14,50 triliun, sehingga total mencapai Rp 27,49 triliun.
“Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, kinerja, pada masing-masing BUMN,” ujar Dolfie.
Komentar