HarianBatakpos.com – Waktu kapan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ethereum dapat mulai diperdagangkan sangat bergantung seberapa cepat emiten atau penerbit menanggapi pertanyaan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua SEC sendiri, Gary Gensler. SEC bulan lalu menyetujui permohonan dari Nasdaq, CBOE dan NYSE untuk mencantumkan ETF spot Ether, menandai pencapaian baru bagi industri mata uang kripto yang memperkirakan SEC akan menolak pengajuan tersebut.
Mengutip US News, Sabtu (8/6/2024), SEC masih harus menyetujui pernyataan pendaftaran penerbit ETF yang merinci pengungkapan investor sebelum mereka dapat memulai perdagangan. Proses tersebut biasanya melibatkan banyak argumen antara penerbit ETF dan pejabat SEC.
“Para pendaftar ini punya motivasi sendiri untuk tanggap terhadap komentar yang didapat, tapi terserah mereka seberapa argumennya,” ujar Gensler.
Gensler enggan mengungkapkan apakah menurutnya proses mulainya perdagangan ETF Ethereum akan memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan.
Ia dan pejabat agensi pun belum berkomentar mengenai alasan SEC tampaknya berubah pikiran dan menyetujui pengajuan pertukaran Ether.
Tetapi Ketua SEC itu menyebut, tantangan pengadilan tahun lalu yang diajukan oleh Grayscale Investments yang memaksa SEC untuk menyetujui ETF Bitcoin spot pada Januari 2024 telah memengaruhi pemikirannya mengenai produk Ether.
Grayscale saat itu berhasil berargumen bahwa, karena SEC sebelumnya menyetujui ETF yang terkait dengan Bitcoin berjangka, SEC juga harus menyetujui ETF Bitcoin spot, karena harga Bitcoin berjangka sangat berkorelasi dengan harga spot.
Gensler mengatakan saat ini kasusnya serupa, karena Ethereum futures telah diperdagangkan sejak tahun lalu.
“(Staf SEC) melihat pengajuan (ETF Ethereum) ini, dengan berbagai korelasi. Korelasi tersebut relatif mirip dengan korelasi di ruang Bitcoin,” jelasnya.
Komentar