Jakarta, harianbatakpos.com – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyoroti tindakan tidak etis yang dilakukan Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda, yang meminjam uang dari sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga belasan juta rupiah. Tindakan ini menimbulkan kritik tajam karena mencerminkan lemahnya sistem pengawasan di Pemprov Jakarta.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, Justin menilai sikap pembiaran ini menunjukkan ketidakseriusan Pemprov DKI dalam menegakkan etika dan profesionalisme pejabat publik. “Peminjaman uang dari petugas PPSU oleh seorang lurah merupakan tindakan menjijikkan,” ungkapnya.
Eric telah melanggar prinsip dasar integritas dan profesionalisme yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparatur negara. Justin juga mempertanyakan sistem seleksi dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Jakarta. “Tujuannya adalah untuk menyaring individu-individu yang bermasalah untuk mencegah kejadian ini terulang kembali di kemudian hari,” ujarnya.
Kasus ini mengindikasikan perlunya sanksi tegas dan pengawasan lebih ketat untuk mencegah tindakan menyimpang di masa mendatang. Ketidakberesan ini menjadi cerminan buruk bagi Pemprov Jakarta yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Keteladanan pejabat publik adalah pondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar