Raja Ampat, harianbatakpos.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Mandenas, mengungkapkan dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerbitan izin tambang nikel di Raja Ampat. Isu ini kini menjadi sorotan publik karena dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” tegas Mandenas dalam keterangan tertulisnya.
Dilansir dari laman detik.com, Mandenas menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap pejabat yang terlibat dalam penerbitan izin tersebut. Ia berpendapat bahwa masalah tambang di Raja Ampat bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk meninjau ulang semua izin pertambangan di Papua. Upaya ini diharapkan dapat menertibkan izin yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan administrasi.
Lebih lanjut, Mandenas meminta agar izin tambang nikel di Raja Ampat dievaluasi kembali untuk memastikan bahwa kegiatan eksplorasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia juga menyoroti bahwa penerbitan izin ini melibatkan lebih dari satu kementerian, sehingga penting untuk memastikan rekomendasi dari kementerian terkait telah dipenuhi. Mengingat Raja Ampat adalah kawasan wisata dan hutan lindung, perhatian terhadap kelestarian lingkungan sangatlah krusial.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar