Langkat-BP: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) Konfederasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) menggelar rapat seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) se Kabupaten Langkat, dengan tema “Konsulidasi Dan Sosialisasi Dalam Meninggkatkan Silatuhrahmi Serta Bekerja Dengan Baik.”
Adapun kegiatan tersebut di selenggarakan di Aula TP. PKK Jalan K.H Wahid Hasyim, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jum’at (17/6/2022).
Dalam konsolidasi dan sosialisasi tersebut Sejarahta Sembiring selaku Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Langkat memberikan kesempatan sesi tanya jawab untuk menyuarakan pendapat dari para PUK dan mengklarifikasi kebingungan yang mereka miliki tentang adanya dua kubu serikat pekerja di kabupaten Langkat.
Sejahtra juga menjelaskan FSPTI-KSPSI yang di pimpinnya sah dan legal dan diakuinya oleh pemerintah dengan adanya pengakuan dari pemerintah kabupaten langkat melalui Dinas Tenaga Kerja kabupaten.Sejahtra juga mengucapkan trimakasih kepada pemerintah kabupaten langkat ,berjalannya konsilidasi dan sosialisasi di gedung PKK ini.ungkapnya.
Konsulidasi dan sosialisa yg di hadiri PUK-PUK Se Kabupaten langkat yang terdiri dari 23 kecamatan,berjalan tertib dan kondusif.
Usai kegiatan berlangsung Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Langkat saat diwawancarai terkait kegiatan tersebut mengatakan. “Di dalam kegiatan ini, kami mengumpulkan seluruh PUK FSPTI-KSPSI untuk konsolidasi dan sosialisasi dan seluruh PUK yang lama di Kabupaten Langkat bisa berkolaborasi dan bergabung menjadi satu serta bisa menjaga kekondusifan di Langkat,” ucap Sejarahta Sembiring.
Jalianus Sembiring selaku ketua bidang OKK DPD Sumut yang mendampingi Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Langkat, mengatakan. Program khusus kita adalah, bagaimana dari FSPTI-KSPSI yang dikatakan dualisme itu tidak benar adanya.
“Legal standing kita yang sudah tercatat di kedisnaker, agar setiap PUK menggunakan legal standing ini, untuk melakukan PKB ke setiap perusahaan. Dan berharapan kepada pihak pemerintahan, bahwa sebagaimana ketentuan undang-undang nomor 21 tahun 2000. Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) Konfederasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) yang di pimpin Sejarahta Sembiring adalah Serikat pekerja yang benar-benar diakui oleh kementrian melaui Dirjen perindustrian dan perdagangan,” ketusnya menambahkan.
Masih kata Jalianus Sembiring. ” Jadi jangan adalagi kita menganggap FSPTI-KSPSI ada dualisme agar tidak ada lagi bentrok konflik dengan bahasa dualisme dan dengan kehadiran Pemkab Langkat F.SPTI-K.SPSI yang dipimpin Sejarahta Sembiring adalah yang sah dan diakui pemerintah,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan konsolidasi dan sosialisasi DPD FSPTI-KSPSI Sumatra utara bidang OKK .FSPTI-KSPSI Se Kabupaten Langkat, sekretaris DPC Kabupaten Safril SH, Kadis Naker langkat.Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat.tampak hadir dalam acara pembukaan Kadis Naker Langkat Drs.Rajanami dan Staf mewakili pemerintah kabupaten langkat. (BP/SS)
Komentar