Headline Viral
Beranda » Berita » Fachri Albar Kembali Ditangkap, Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Fachri Albar Kembali Ditangkap, Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Fachri Albar Kembali Ditangkap, Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Sumber foto: kumparan)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Polisi kembali menangkap aktor Fachri Albar dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan terbaru ini membuat Fachri tercatat telah tiga kali berhadapan dengan hukum dalam kasus narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, mengungkapkan bahwa Fachri ditangkap seorang diri di rumahnya. Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai jenis narkotika yang ditemukan dan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan kali ini.

“Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri,” ungkap Kompol Vernal dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4).

AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Dunia Bereaksi Keras

Fachri Albar Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2007

Kasus narkotika pertama yang menjerat Fachri Albar terjadi pada tahun 2007. Saat itu, Fachri menjadi buronan pihak berwajib dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyebabnya adalah keterlibatannya dalam kasus narkoba ayahnya, Ahmad Albar. Saat itu, polisi menemukan narkotika jenis kokain seberat 1,2 gram yang disimpan dalam kotak obat di kamar Fachri. Setelah masuk DPO, Fachri akhirnya menyerahkan diri kepada BNN bersama keluarganya.

Penangkapan Kedua Fachri Albar pada 2018

Setelah sebelas tahun berlalu, Fachri kembali ditangkap dalam kasus narkoba pada tahun 2018. Penangkapan ini dilakukan di rumahnya, dan petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti, antara lain 1 puntung sisa pakai narkotika jenis ganja seberat 0,32 gram, 1 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram, serta 13 butir psikotropika jenis nitrazepam dan 1 butir psikotropika jenis alprazolam. Dalam kasus tersebut, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Fachri Albar Kasus Narkoba yang Berulang

Penangkapan Fachri Albar yang terjadi pada 20 April 2025 ini mengingatkan kembali pada perjalanan panjangnya dalam kasus narkotika. Sejak kasus pertamanya pada 2007 hingga kini, Fachri masih terjerat dalam lingkaran masalah hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menambah panjang deretan kontroversi yang mengiringi perjalanan karir Fachri Albar, dan tentunya menjadi sorotan publik terkait fenomena selebritas yang terjerat kasus narkoba.

Ketegangan Global: Iran dan Amerika-Israel Memicu Kekhawatiran Perang Dunia III

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan