Medan, HarianBatakpos.com – Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video seorang pria yang mengklaim masuk penjara karena menabrak bebek. Video tersebut, diunggah oleh akun Instagram @folkshitt, menunjukkan pria tanpa nama yang berada dalam ruang tahanan, menjelaskan situasinya kepada seorang polisi. Dengan nada santai, ia menyatakan, “Nabrak bebek tapi orangnya minta ganti rugi kambing. Ya, saya nggak mau.”
Kisah ini mengejutkan banyak orang, terutama karena dianggap sepele. Namun, saat ditelusuri lebih jauh, fakta di balik video tersebut ternyata tidak sesederhana itu. Pria tersebut dilaporkan ke polisi karena tidak mampu memberikan ganti rugi, yang pada akhirnya membawanya ke tahanan. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah hukum yang dapat muncul dari situasi yang tampaknya sepele, dilansir dari Insertlive.com.
Belakangan, terungkap bahwa video tersebut sebenarnya adalah sebuah lelucon. Briptu Nurkholis, yang terlibat dalam pembuatan video, mengeluarkan permintaan maaf melalui akun TikTok @ykzladu. Ia menjelaskan, “Video tersebut tidak benar dan merupakan lelucon belaka.” Penjelasan ini menambah dimensi baru pada peristiwa yang awalnya dianggap serius oleh banyak orang.
Kisah ini mengingatkan kita bahwa informasi yang beredar di media sosial sering kali tidak mencerminkan kenyataan. Penting bagi masyarakat untuk tidak cepat percaya dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Dalam dunia yang dipenuhi dengan konten viral, kejelasan dan kebenaran harus selalu diutamakan.
Komentar