Kesehatan
Beranda » Berita » Fakta Menarik tentang Kosmetik Ilegal dan Risiko Kanker yang Perlu Diketahui

Fakta Menarik tentang Kosmetik Ilegal dan Risiko Kanker yang Perlu Diketahui

Ilustrasi Kosmetik Ilegal dan Risiko Kanker
Ilustrasi Kosmetik Ilegal dan Risiko Kanker

Medan,  HarianBatakpos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengidentifikasi ratusan ribu pieces kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Dalam kurun waktu Oktober-November 2024, BPOM menyita 235 jenis kosmetik berbahaya-ilegal dengan total sekitar 205.400 pieces. Penemuan ini menunjukkan bahwa masalah kosmetik ilegal masih menjadi tantangan serius dalam perlindungan konsumen.

Kosmetik yang disita ditemukan di empat wilayah, termasuk Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ratusan ribu kosmetik ilegal ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi hingga Rp 8 miliar. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, membeberkan beberapa merek kosmetik ilegal yang disita, antara lain Lameila, Aichun Beauty, dan Milla Color, dilansir dari tribratanews.polri.go.id.

Kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut diketahui mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, rhodamin B, dan steroid. Bahan-bahan ini tidak hanya berisiko menimbulkan efek samping, tetapi juga dapat memicu kanker. Ikrar menyatakan bahwa meskipun banyak merek kosmetik berbahaya yang telah disita sebelumnya, produk-produk ini masih saja beredar di pasaran.

Makanan Bergizi di Sekolah: Membangun Kebiasaan Sehat Anak

“Kok setiap penindakan selalu muncul-muncul lagi (brand yang sama)?” tanyanya saat konferensi pers, Selasa (31/12/24). Menurut Ikrar, hal ini terjadi karena ada permintaan tinggi dari masyarakat terhadap produk-produk tersebut. “Umumnya produk ini dipasarkan secara online, dan (pasar online) bukan kewenangan kami,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa BPOM tidak memiliki kuasa penuh atas perdagangan elektronik. Oleh karena itu, mereka harus bekerja sama dengan pihak e-commerce dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Intinya, kenapa merek yang sama berulang-ulang disita? Bukan karena kami tidak bertindak. Tapi ada yang membutuhkan dan mau membeli,” terangnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan