Jakarta, harianbatakpos.com – Dalam persidangan yang mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai biaya operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp 60 juta untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) angkatan 69 di RSDK, terkuak bahwa RSDK gagal penuhi standar fasilitas pendidikan. Alat intubasi sulit yang seharusnya dibeli dari iuran residen hingga kini sulit untuk didapatkan.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, saksi Kariadi (RSDK) Semarang menyatakan bahwa dana yang dikumpulkan dari iuran residen tidak pernah diganti oleh pihak terkait. Selama masa prolong studi, kondisi pendidikan dinilai tidak ideal, dengan menu makanan seragam tanpa konsultasi individual. Kas angkatan hanya mencapai Rp 10 juta per bulan dan tidak pernah lebih dari Rp 20 juta.
Saksi lainnya, dr. ZM, menambahkan bahwa RSDK tidak memiliki alat intubasi sulit yang memadai. “Iuran residen untuk alat intubasi sulit sudah dibayar, tapi tidak pernah diganti. Ini sangat merugikan,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (11/6/2025). Selain itu, terungkap bahwa almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, salah satu peserta PPDS, juga belum pernah membayar BOP selama pendidikan.
Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di RSDK untuk memastikan keadilan bagi semua residen.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar