Harianbatakpos.com, JAKARTA – Dalam sebuah pengungkapan mengejutkan, dua saksi kunci bernama Robi dan Ibnu mengungkap fakta terkait keterlibatan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus Vina di Cirebon. Mereka menjelaskan bahwa saat peristiwa tragis itu terjadi, Pegi sebenarnya berada di Bandung, Jawa Barat, bersama mereka untuk mengerjakan sebuah proyek pembangunan.
Melansir dari channel Youtube Pengacara Toni, pada tanggal 27 Agustus 2016, saat Vina dan Eki meninggal dunia, Pegi alias Perong sedang berada di Bandung, Jawa Barat. Fakta ini diungkap oleh dua tukang bangunan, Ibnu dan Robi Setiawan, yang juga merupakan adik dari Pegi.
Ibnu menjelaskan bahwa sebelum kejadian tragis itu terjadi, mereka berdua bersama Pegi telah berangkat ke Bandung untuk menyelesaikan proyek pembangunan.
Ibnu juga menceritakan bahwa mereka sempat mengantarkan Bondol, salah satu rekan kerja mereka, pulang ke Cirebon karena Bondol merasa tidak betah setelah bekerja selama seminggu di proyek bangunan di Bandung, seperti dilansir dari Merdeka.com.
Namun, saat itu, mereka hanya mengantarkan Bondol hingga ke mobil. Pegi, Robi, dan Ibnu pulang ke bedeng mereka sendiri. Ibnu menjelaskan, “Iya, sama Robi, Ibnu, dan Pegi mengantar Bondol ke jalan, lalu Bondol naik mobil. Pegi dan Robi pulang ke bedeng.”
Selama mereka berada di Bandung, Ibnu, Robi, dan Pegi mendengar kabar meninggalnya Vina. Awalnya, Ibnu mengira bahwa Vina meninggal karena kecelakaan. Namun, kemudian dia mendengar bahwa Vina dibunuh dan pelakunya adalah seseorang bernama Egi. Ibnu juga menyebut bahwa Pegi juga mendengar kabar tersebut.
Menariknya, Ibnu mengungkapkan bahwa tidak ada reaksi mencurigakan dari Pegi ketika nama Egi disebut sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Ibnu mengatakan, “Enggak ada. Biasa saja.”
Ibnu merasa sangat kasihan melihat Pegi Setiawan ditangkap oleh polisi. Dia yakin bahwa rekannya tidak bersalah dan bersedia memberikan keterangan jika diminta oleh pihak kepolisian. Ibnu berkata, “Ya, saya kasihan.
Dia kan tidak bersalah, dia bersama saya di sana (Bandung), bersama Robi. Saat kejadian itu, dia tidak pulang ke sini, jadi dia masih berada di Bandung. Bukan dia pelakunya, tapi dia dituduh. Padahal menurut saya, bukan dia.”
Dalam kasus ini, fakta yang diungkap oleh saksi kunci, Robi dan Ibnu, memberikan alibi yang kuat bagi Pegi Setiawan. Mereka bersaksi bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa tragis itu terjadi, menjalankan proyek pembangunan bersama mereka. Dengan adanya fakta ini, semoga kebenaran segera terungkap dan Pegi dapat dibebaskan dari tuduhan yang tidak adil.
Komentar