Jakarta, HarianBatakpos.com – Musisi jazz Fariz RM kembali diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
“Benar, Fariz RM ditangkap,” ujar Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, melalui pesan singkat kepada awak media pada Rabu (19/2/2025).
Namun, Nurma belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus narkoba yang kembali menjerat musisi legendaris ini. Ia hanya memastikan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.
“Saat ini, penyidik masih melengkapi data-data dari penangkapan sang penyanyi,” tambahnya.
Kasus ini menjadi keempat kalinya Fariz RM tersandung perkara narkoba setelah sebelumnya mengalami hal serupa pada tahun 2007, 2015, dan 2018. Saat itu, ia terbukti menggunakan sabu-sabu dan menjalani proses hukum.
Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih menjadi sorotan, termasuk keterlibatan musisi ternama seperti Fariz RM. Pihak kepolisian terus mengusut jaringan narkoba yang melibatkan figur publik demi memberantas peredaran barang haram tersebut.
Komentar