Selebritis
Beranda » Berita » Federasi Muslim Korea Beri Ultimatum kepada Daud Kim Terkait Donasi Pembangunan Masjid

Federasi Muslim Korea Beri Ultimatum kepada Daud Kim Terkait Donasi Pembangunan Masjid

Isu dugaan penipuan donasi pembangunan masjid yang melibatkan Youtuber terkenal, Daud Kim, terus memunculkan sorotan dan perdebatan di Korea Selatan.

Terbaru, Federasi Muslim Korea Ultimatum (KMF) dengan tegas membuka suara dan memberikan ultimatum kepada Daud Kim terkait permasalahan ini, dikutip dari Sindonews.

Melalui akun Instagram resminya, @kmfwithyou, KMF menyatakan bahwa mereka sebagai satu-satunya organisasi Islam yang terdaftar secara resmi di pemerintah Korea, memiliki wewenang atas semua masjid yang terdaftar di Korea Selatan.

Profil Tissa Biani, Aktris Multitalenta di Dunia Hiburan Indonesia

Mereka menegaskan bahwa tidak seorang pun diperbolehkan untuk melakukan donasi atas nama pribadi untuk pembangunan masjid, sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.

KMF menegaskan bahwa penggalangan dana yang dilakukan oleh Daud Kim untuk pembangunan masjid di Korea tidak memiliki kaitan dengan pihak mereka.

Mereka menjelaskan bahwa kegiatan penggalangan dana tersebut adalah inisiatif pribadi dari Daud Kim, dan tidak ada keterlibatan atau persetujuan dari KMF dalam hal tersebut.

Sebelumnya, Daud Kim diduga melakukan penipuan dengan mengumpulkan donasi untuk pembangunan masjid di Korea melalui rekening pribadinya. Hal ini menuai kecaman dari berbagai pihak dan menjadi perbincangan hangat di kalangan umat Muslim di dalam dan luar negeri. Namun, Daud Kim membantah tuduhan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

Profil Syifa Hadju, Perjalanan Cinta dan Karier yang Gemilang

Dalam penjelasannya, Daud Kim membantah menggunakan donasi yang masuk ke rekening pribadinya untuk kepentingan pribadi. Dia mengklaim bahwa penggunaan rekening pribadi tersebut adalah permintaan dari subscriber kanal YouTube-nya.

Meskipun dia mengaku kurang memahami undang-undang donasi di Korea, dia menegaskan bahwa niatnya adalah untuk menciptakan rumah Allah dan dia tidak pernah bermaksud untuk menipu atau melakukan tindakan jahat.

Perdebatan seputar kasus ini masih terus berlanjut, dengan pihak-pihak yang terlibat mengungkapkan pendapat dan klaim masing-masing. Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan publik menantikan hasil dari proses tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana donasi, terutama dalam konteks pembangunan fasilitas keagamaan.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam kegiatan amal dan donasi.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *