Medan, HarianBatakpos.com – Obat dekongestan sering kali menjadi pilihan utama saat pilek melanda, dengan fenilefrin sebagai salah satu zat aktif yang paling umum digunakan. Namun, baru-baru ini Food and Drug Administration (FDA) menyatakan bahwa fenilefrin tidak efektif untuk meredakan hidung tersumbat, berdasarkan hasil penelitian terkini.
Fenilefrin dan Keputusan FDA
Fenilefrin digunakan dalam ratusan obat tablet bebas untuk mengatasi gejala flu dan alergi. Namun, para ahli sudah lama meragukan efektivitasnya. Setelah melalui proses panjang, FDA mendorong produsen untuk menghapus fenilefrin dari formula obat mereka, dilansir dari Kompas.com.
“Fenilefrin tidak lebih baik dari plasebo dalam membersihkan saluran hidung,” kata para peneliti. Peninjauan terhadap penelitian lama dari tahun 1960-an dan 1970-an juga menemukan banyak kelemahan dalam data yang mendukung penggunaan awal obat ini.
Dekongestan alternatif tetap tersedia di pasaran dengan zat aktif lain yang terbukti lebih efektif. Selain itu, gejala pilek ringan sering kali dapat diatasi tanpa obat, menggunakan metode sederhana yang tidak kalah ampuh.
Cara Alami Mengatasi Hidung Tersumbat
Jika hidung tersumbat melanda, Anda tidak harus bergantung pada obat. Metode alami seperti saline drops atau bilas air garam dapat membantu meredakan gejala. Kedua cara ini aman, mudah dilakukan, dan efektif untuk mengurangi sumbatan di saluran hidung.
Menghadapi Musim Pilek dengan Bijak
Keputusan FDA ini menunjukkan pentingnya memilih obat dengan hati-hati. Selain itu, langkah pencegahan seperti menjaga kebersihan tangan dan menghindari kontak dengan penderita flu tetap menjadi cara terbaik untuk menjaga kesehatan. Pilih metode yang terbukti dan aman untuk mengatasi hidung tersumbat agar Anda tetap nyaman selama musim pilek.
Kesimpulannya, meskipun fenilefrin telah digunakan secara luas, bukti ilmiah menunjukkan bahwa efektivitasnya tidak terbukti. Alternatif alami dan obat dengan zat aktif lain menjadi pilihan yang lebih bijak.
Komentar