Jakarta, HarianBatakpos.com – Dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam penyebaran sepihak informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto kembali mencuat usai kesaksian dari penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti. Rossa menyebut bahwa mantan Ketua KPK itu mengumumkan kegiatan OTT ke publik secara sepihak, padahal para pihak terkait belum berhasil diamankan.
“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli, mengumumkan adanya OTT. Itu kami ketahui dari kasatgas kami dan informasi tersebut di-share dalam grup. Kami juga mempertanyakan mengapa dirilis ke media, sedangkan pihak-pihak yang dicari belum tertangkap,” ungkap penyidik KPK Rossa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Kesaksian Rossa dinilai membuka fakta baru dan memperjelas kejanggalan dalam proses penanganan kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, peran Firli dalam kegagalan OTT harus diusut tuntas.
“Kesaksian AKBP Rossa semakin membuka mata kita terhadap kejanggalan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah OTT. Maka KPK harus mendalami dan memperkuat fakta yang telah ada, serta segera memanggil Firli untuk dimintai keterangan,” ujar Yudi saat dihubungi pada Sabtu (9/5/2025).
Yudi menilai bahwa penyebaran informasi OTT sebelum keberhasilan penangkapan menjadi titik awal penting yang menunjukkan adanya potensi obstruction of justice dari dalam tubuh KPK sendiri. Ia meminta agar KPK tidak ragu mengusut tuntas peran Firli sebagai pimpinan kala itu.
“Kita harap KPK memperkuat pembuktian terhadap obstruction of justice karena itu bukan hanya berasal dari pihak luar, tapi juga bisa dari dalam lembaga. Ini saatnya KPK membuktikan keberanian untuk bersih-bersih,” tegas Yudi.
Dalam kesaksiannya, Rossa juga menyebut bahwa setelah OTT diumumkan secara prematur, tim satgas yang ia pimpin justru diganti oleh tim lain. “Setelah ekspose itu, satgas saya dikeluarkan,” ungkapnya kepada majelis hakim Rios Rahmanto yang memimpin jalannya sidang.
OTT Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku merupakan salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik. Meski Harun belum berhasil ditangkap sejak 2020, perkembangan sidang terbaru menunjukkan adanya upaya perintangan yang kini sedang diungkap melalui kesaksian dan fakta-fakta persidangan.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar