Harianbatakpos.com , Jakarta– Mabes Polri telah menunjukkan sebuah foto yang menampilkan Pegi Setiawan bersama dua wanita sebagai salah satu bukti yang menegaskan posisinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina. Namun, pengacaranya, Sugianti Iriani, menegaskan bahwa foto tersebut sama sekali tidak memiliki korelasi dengan kasus yang menjerat Pegi.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, foto tersebut diperlihatkan untuk mendukung tuduhan bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Namun, Sugianti menegaskan bahwa foto tersebut sebenarnya merupakan gambar Pegi bersama dua tantenya atau adik dari ibunya. Dia menjelaskan bahwa foto tersebut diambil pada tahun 2016 dan menampilkan Pegi bersama saudara-saudaranya di sebuah acara keluarga TRIBUNJABAR.ID.
Pihak kepolisian mengklaim bahwa bukti ini menegaskan keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan. Namun, Sugianti menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara foto keluarga tersebut dengan kasus Vina dan Eky. Dia merasa bingung dengan alasan penggunaan foto tersebut sebagai bukti dalam kasus tersebut.
Sugianti juga mengkritik upaya kepolisian yang mencoba memaksa Pegi menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia menyatakan bahwa Pegi dan Vina tidak saling mengenal satu sama lain, dan tempat tinggal Pegi juga tidak sesuai dengan catatan polisi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini.
Pengacara tersebut menyatakan bahwa tindakan kepolisian tersebut bisa merugikan Pegi yang tidak bersalah, terutama karena kasus ini bisa berujung pada hukuman mati. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kebenaran dan memastikan bahwa Pegi tidak dihukum secara tidak adil.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam penegakan hukum, di mana bukti yang digunakan harus relevan dan tidak boleh mengarah pada kesimpulan yang salah. Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum dan memastikan bahwa kebenaran akhirnya terungkap.
Komentar