Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Fraksi PKS DPRD Medan: Walau Perda No.1/2014 Dicabut, Nelayan Kecil Tetap Harus Diperhatikan

Fraksi PKS DPRD Medan: Walau Perda No.1/2014 Dicabut, Nelayan Kecil Tetap Harus Diperhatikan

Rapat paripurna DPRD Kota Medan. BP/Erwan/Repaks.co

Medan-BP: Fraksi PKS DPRD Kota Medan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk tetap memperhatikan nelayan kecil, kendati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan telah dicabut melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Rabu (8/08/2018).

“Kami berharap dengan dihapusnya Perda ini, tidak mengurangi sedikit pun perhatian Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan keluarga,” ungkap M Nasir saat membacakan nota pengantar Fraksi PKS dalam paripurna tersebut.

M Nasir menambahkan jangan pernah karena retribusi dihapuskan, maka Pemko Medan menjadi abai terhadap hak nelayan, kebutuhan para nelayan dan kesejahteraan nelayan di Kota Medan.

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

“Pembinaan kepada para nelayan harus terus ditingkatkan serta modernisasi alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, sehingga pendapatan nelayan bisa lebih baik dan laut tetap lestari,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Medan itu.

Selain itu, Fraksi PKS juga meminta agar penegakkan hukum terhadap nelayan-nelayan dengan menggunakan kapal diatas 10 GT yang melanggar hukum dan kelestarian laut harus benar-benar terjadi, sehingga tidak menggangu nelayan kecil dan tidak merusak laut sebagai sumber pencaharian nelayan.

“Berdasarkan argumentasi kami diatas, maka Fraksi PKS mendukung pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perkinan. Selanjutnya, Pemko Medan harus segera mendata kapal dibawah 10 GT untuk mendapatkan kompensasi dalam bentuk Dana Alokasi Khusus atas dihapusnya retribusi izin usaha perikanan itu,” paparnya.(BP/EI)

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan