Medan, Harianbatakpos.com – Kabar tentang kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN untuk tahun 2025 menjadi perbincangan hangat setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana tersebut dalam sambutannya di Hari Guru Nasional pada Kamis (28/11/2024).
Presiden menyatakan bahwa kesejahteraan guru akan ditingkatkan mulai tahun depan, dengan tambahan satu kali gaji untuk guru ASN dan peningkatan tunjangan sertifikasi hingga Rp 2 juta untuk guru honorer yang telah mengikuti sertifikasi profesi, dilansir dari TRIBUNBEKASI.COM.
Namun, informasi ini segera mendapat klarifikasi dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Mansur Sipinathe, menyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji tersebut tidak sepenuhnya akurat.
“Sebetulnya ada kesalahan informasi yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Seolah-olah menyamakan kenaikan gaji dengan pemberian tunjangan sertifikasi,” jelas Mansur dalam wawancara dengan Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
Peningkatan Kesejahteraan: Tunjangan Sertifikasi, Bukan Kenaikan Gaji
Menurut Mansur, yang dimaksudkan oleh Presiden Prabowo bukanlah kenaikan gaji pokok, melainkan peningkatan tunjangan sertifikasi untuk guru yang sudah bersertifikat.
“Bagi guru ASN yang sudah sertifikasi, tambahan satu kali gaji adalah tunjangan profesi, yang sudah ada sejak 2008,” kata Mansur. Selain itu, bagi guru honorer yang telah mengikuti sertifikasi, tunjangan sertifikasi mereka naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, atau kenaikan sebesar Rp 500.000.
Bagi guru yang belum tersertifikasi, mereka harus mengikuti proses sertifikasi terlebih dahulu. Jika lulus, mereka berhak mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.
Klarifikasi Terkait Kenaikan Gaji Guru
FSGI menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap gaji pokok guru, baik ASN maupun non-ASN yang sudah memiliki sertifikasi. Oleh karena itu, meskipun ada penyesuaian tunjangan sertifikasi, ini bukanlah kenaikan gaji, melainkan perbaikan tunjangan yang sudah ada sejak lama.
Komentar