Uncategorized
Beranda » Berita » Gagal Curi Motor di Kantor Dinkes, Edok Ditangkap Polsek Medan Baru

Gagal Curi Motor di Kantor Dinkes, Edok Ditangkap Polsek Medan Baru

Tersangka Edok Kurniawan saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. Foto: istimewa

Harianbatakpos.com – Seorang laki-laki bernama Edok Budi Kurniawan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Senin (19/4/2021). Warga Jalan Setia Luhur Lingkungan VI, Nomor 133 ditangkap usai gagal mencuri sepeda motor yang parkir di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwan Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal saat aksi hendak mencuri sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 4329 AIC milik Ayla Rizka Putri. Korban saat itu memarkir sepeda motor miliknya dengan posisi setang terkunci dan kembali ke kantor.

“Korban kemudian masuk ke kantor dan melanjutkan pekerjaannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (20/4/21).

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Beberapa saat kemudian, dua orang yang ada di situ melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan berusaha mendorong dan menghidupkan sepeda motor korban. Saksi yang melihat itu menghampiri tersangka dan mengamankannya.

“Jadi kunci kontak sepeda motor korban sudah dirusak pelaku dengan menggunakan kunci T,” katanya.

Korban yang diberitahu sepeda motornya hendak dicuri, kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 3636 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ucapnya. (INS)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *