Uncategorized
Beranda » Berita » Gaji dan Tunjangan Sekretaris Kabinet di Pemerintahan Prabowo : Jumlahnya Fantastis!

Gaji dan Tunjangan Sekretaris Kabinet di Pemerintahan Prabowo : Jumlahnya Fantastis!

Gaji Sekretaris Kabinet

Jakarta,harianbatakpos.com – Jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) di struktur pemerintahan Indonesia memegang peranan penting dalam mendukung tugas-tugas presiden. Selain tanggung jawab besar, posisi ini juga menawarkan kompensasi yang cukup menggiurkan, baik dari segi gaji pokok maupun tunjangan. Berikut rincian lengkap mengenai besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto.

Seskab di bawah pemerintahan Prabowo setara dengan Sekretaris Militer Presiden dan berada di bawah koordinasi Menteri Sekretaris Negara. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, jabatan ini dikategorikan dalam eselon II untuk golongan PNS tertinggi, yakni golongan IVd hingga IVb.

Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok PNS golongan IVd, yang merupakan tingkatan tertinggi, berkisar antara Rp6,11 juta, sementara gaji terendah dalam golongan ini berada di angka Rp3,42 juta. Besaran gaji tersebut tentu disesuaikan dengan tingkat eselon dan pengalaman kerja yang dimiliki oleh pejabat terkait.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Namun, tak hanya gaji pokok yang menggiurkan, Seskab juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besar. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2018, tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet diatur berdasarkan Kelas Jabatan, dengan kelas jabatan tertinggi, yaitu Kelas Jabatan 18.

Dalam Pasal 6 ayat (1) Perpres tersebut, Seskab berhak menerima tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Sebagai perbandingan, tunjangan kinerja tertinggi untuk PNS di kelas jabatan 18 mencapai Rp46.950.000. Artinya, tunjangan kinerja yang diterima oleh Sekretaris Kabinet bisa mencapai Rp70.425.000 per bulan.

Dengan tambahan tunjangan kinerja yang signifikan, total penghasilan seorang Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto bisa mencapai lebih dari Rp76 juta per bulan. Jumlah tersebut tentu menjadi kompensasi yang sepadan dengan tanggung jawab besar yang diemban dalam mendukung jalannya pemerintahan dan kebijakan presiden.

Secara keseluruhan, jabatan Seskab tidak hanya menawarkan tantangan besar dalam hal administrasi dan kebijakan pemerintahan, tetapi juga memberikan penghargaan finansial yang sangat kompetitif.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Demikian rincian mengenai gaji dan tunjangan Sekretaris Kabinet yang berhasil dihimpun. Besaran ini menunjukkan betapa pentingnya peran jabatan ini dalam sistem pemerintahan Indonesia.BP/CW1

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan