Jakarta, harianbatakpos.com – Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan gaji hakim yang mencolok. Dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Balairung MA, Jakarta Pusat, Prabowo menyatakan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Kenaikan ini bervariasi, dengan angka tertinggi mencapai 280%. “Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, golongan yang paling bawah,” ujar Prabowo.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, Prabowo mengungkapkan bahwa ia terkejut karena para hakim tidak menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. Hal ini tentu menjadi perhatian, mengingat perkara yang mereka tangani memiliki nilai triliunan.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, kontrak (rumah) tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan mudah-mudahan segera dilaksanakan kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” tambahnya.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya. Para hakim, yang merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum, kini mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah. Dengan langkah ini, diharapkan keadilan dan integritas dalam sistem hukum Indonesia dapat semakin terjaga.
Kenaikan gaji hakim adalah langkah signifikan yang perlu didukung oleh seluruh pihak demi kemajuan sistem peradilan di tanah air.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar