Ekbis
Beranda » Berita » Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Naik pada 2025

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Naik pada 2025

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Naik pada 2025
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Naik pada 2025

HarianBatakpos.com – Gaji pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan naik pada 2025. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih menunggu kebijakan yang akan dibuat pemerintah pusat. “Pemda sifatnya menunggu ya, tapi kalau ditanya apakah PNS senang, ya pastinya senang jika ada kenaikan gaji,” ujar Pj Sekda Sumsel, Edward Candra, Selasa (23/7/2024).

Edward menyebut kenaikan gaji biasanya akan disampaikan langsung oleh Presiden menjelang Hari Kemerdekaan. Sehingga, dia masih belum dapat memastikan apakah gaji PNS akan benar-benar naik atau tidak. “Iya nanti dari pusat akan menyampaikan, biasanya akan disampaikan menjelang 17 Agustus. Jadi, kita masih menunggu,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dalam aturan yang ada, belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30% dari APBD. Jika ada kenaikan gaji itu maka porsi APBD akan terjadi perubahan. “Jika benar ada kenaikan, APBD akan menyesuaikan. Akan ada penyesuaian-penyesuaian (kegiatan-kegiatan) imbas dari kenaikan itu. Iya tentunya kita akan menyesuaikan, jadi kita tunggu dulu kepastiannya,” jelasnya.

Menko Zulhas Tekankan Konsumsi Susu Lokal, Strategi Tingkatkan Gizi Anak Indonesia

Dilansir detikFinance, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kepastian kenaikan gaji tersebut menunggu 16 Agustus 2024. Tanggal 16 Agustus merupakan agenda rutin dibacakannya RUU tentang APBN tahun berikutnya beserta Nota Keuangannya oleh Kepala Negara di DPR RI. Dalam kesempatan itu juga, pada tahun lalu Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN 8% dan pensiunan 12% di 2024.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan