Berita
Beranda » Berita » Galian C Diduga Ilegal Beraktivitas di Batang Kuis, Mobil Truk Berjejer Menunggu

Galian C Diduga Ilegal Beraktivitas di Batang Kuis, Mobil Truk Berjejer Menunggu

Truk menunggu tanah merah dari alat berat. BP/Reza Pahlevi

Deli Serdang-BP: Aktivitas mengeruk tanah merah atau galian C beraktivitas kembali di Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis. Namun, belum mendapatkan tindakan tegas dari pihak kepolisian ataupun kecamatan daerah setempat.

Pantauan awak media, Sabtu (29/1/2022) terlihat banyak mobil truk berjejer menunggu antrian tanah merah. Dua alat berat mengeruk tanah dan memasukkan kedalam truk.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjutinya.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

“Terimakasih infonya, sudah kita tindak lanjuti bersama Camat dan Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja. Silahkan konfirmasi ke Camat,” terangnya.

Sampai saat ini, belum diketahui apakah lahan atau tanah yang dikeruk itu milik HGU PTPN II atau sudah tidak lagi. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan