Kota Medan
Beranda » Berita » Galian C Diduga Ilegal di Desa Terang Bulan Labura, Pemuda Ini Akan Demo Polda Sumut

Galian C Diduga Ilegal di Desa Terang Bulan Labura, Pemuda Ini Akan Demo Polda Sumut

Kantor Polda Sumut.) istimewa)
Kantor Polda Sumut.) istimewa)

Medan, Harianbatakpos.com – Pemuda peduli lingkungan Zainal Abidin Dalimunthe menyatakan sikap tegas terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam diduga secara ilegal yang dilakukan oleh CV Batu PT di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Aktivitas Galian C diduga ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, namun juga berpotensi merusak lingkungan, merampas hak masyarakat, dan menimbulkan dampak sosial serta ekonomi yang serius.

“Kami menyampaikan enam tuntutan utama dan meminta kepada Polda Sumatera Utara, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar menindak praktik ilegal,” kata Zainal, Rabu (24/9/2025).

Klaim Asuransi Rp 1 Miliar Tak Dibayar, WA PESEK Geruduk Kantor PaninDai-ichiLife Medan

semarjitu

Zainal juga meminta agar kepolisian segera menutup aktivitas Galian C diduga ilegal di Desa Terang Bulan, karena berpotensi telah merusak lingkungan dan dilakukan tanpa izin resmi,” tambahnya.

Pemuda ini juga meminta kepolisian untuk menyelidiki secara menyeluruh dan mengungkap dugaan keterkaitan antara aktivitas galian ilegal.

“Kami meminta polisi segera memanggil dan memeriksa pimpinan serta pengelola CV Batu PT untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas tindakan melawan hukum dan kerusakan lingkungan yang terjadi,” tambahnya.

Wabup Tapsel Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD

Dia juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak lagi membiarkan praktik ilegal.

“Kami minta pemerintah segera melakukan langkah-langkah pemulihan lingkungan atas kerusakan yang telah ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal tersebut,” tambahnya.

Selain itu, pemuda ini juga menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran di Mapolda Sumatera Utara apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan nyata terhadap kasus ini.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat perampokan sumber daya alam terus berlangsung tanpa penindakan hukum,” terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan melakukan penyelidikan terkait informasi yang ada.

“Jika ada bukti-buktinya, segera laporkan. Pasti akan diselidiki dan ditindaklanjuti,” terangnya.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV