Serdang Bedagai-BP: Aktivitas penambangan Galian Pasir bebas beroperasi di Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.
Pantauan awak media ketika dilokasi, penambang galian pasir itu menggunakan mesin dan meletakkannya ditengah sungai ular. Mesin diletakkan diatas rakit dan diberikan pemberat agar rakit itu tidak hanyut.
Setelah itu, mesin menyedot pasir dan diletakkan ditempat penampungan, bahkan ada yang langsung dimasukkan kedalam truk dan sejenisnya. Aktivitas merusak lingkungan itu sudah lama terjadi, namun sepertinya belum ada tindakan dari petugas penegak hukum dan sebagainya.
Selain itu, aktivitas penambangan pasir itu bukan hanya satu tempat, tapi ada puluhan yang melakukan kegiatan itu. Itu dibuktikan dengan banyaknya mesin yang diletakkankan oleh pengusaha penambangan diatas sungai dengan menggunakan rakit.
Wanita berinisial SI, salah satu pengelola ketika ditemui awak media dilokasi mengaku sudah lebih dari dua bulan melakukan kegiatan penambangan itu.
“Sudah dua bulan lebih lah kegiatan ini, kalau untuk urusan polisi, saya tidak tahu,” katanya kepada awak media.
Kapolsek Perbaungan, Polres Sergai, ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya aktivitas Galian pasir di wilayah tugasnya menyarankan agar komunikazi ke Kepala Unit Reserse (Kanitreskrim).”Ke Kanit Reskrim Ya,” ungkapnya membalas pesan singkat harianbatakpos.com.
Sedangkan Kanitreskrim Polsek Perbaungan, Iptu Mariduk Tambunan ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Kamis 10 Juni 2021 mengaku akan melakukan pengecekan.”Nanti kami cek ya,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar