Jakarta, HarianBatakpos.com – Netizen di Indonesia ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial, menciptakan perbincangan yang meluas di berbagai platform. Pantauan HarianBatakpos, Rabu (21/8/2024), banyak pengguna yang mengunggah gambar garuda biru ini di Instagram Stories, mengundang perhatian luas dan memicu rasa penasaran tentang makna di balik visual tersebut.
Gambar garuda berlatar biru ini awalnya dibagikan oleh akun kolaborasi terkenal seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram. Gambar tersebut hanya memajang garuda biru dengan latar warna biru dongker dan tulisan ‘Peringatan Darurat’ di bagian atasnya.
Tak hanya di Instagram, di platform X, garuda biru ini juga ramai dibicarakan, dengan kata kunci ‘Peringatan Darurat’ menduduki posisi teratas di trending topic, mengumpulkan 6.950 tweet. Selain itu, tagar ‘#KawalPutusanMK’ turut merajai trending topic dengan total 24.500 tweet.
Lalu, apa makna di balik gerakan Peringatan Darurat ini? Berdasarkan penelusuran HarianBatakpos, gerakan ini merupakan ajakan untuk mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Netizen tampaknya merasa perlu untuk lebih waspada dan terlibat aktif dalam proses demokrasi ini, terutama setelah keputusan kontroversial dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8).
Putusan MK tersebut menyatakan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah, yang kemudian memicu berbagai reaksi. Menanggapi hal ini, pada Rabu (21/8), DPR memutuskan untuk mengadakan rapat guna membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak menduga revisi ini dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan. Revisi UU Pilkada ini, menurutnya, bertujuan untuk memperkuat proses demokrasi, bukan untuk mengubah keputusan yang sudah ada.
Komentar