Langkat-BP: Unit Res Narkoba Polres Langkat telah mengamankan seorang TSK kasus Narkoba jenis Ganja atas nama M. Yusuf alias Ipul (42), warga Jalan Babalan Loring Gandi Keluaran Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas melakukan penangkapan TSK di Jalan Cempaka Gg.Haji Harun Link. Beringin kel. Brandan Timur Baru Kec.Babalan dan mengamankan barang bukti 1 bungkus kertas warna Hitam ukuran sedang yang di dalamnya diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja, berat kotor sekitar 1000 gram / 1 Kg, 1 buah kantong plastik asoy warna hitam ukuran sedang, dan 1 buah sepeda motor merk Yamaha Scorpio warna putih tanpa plat.
Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH mengatakan, penangkapan TSK berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Cempaka Gg.Haji Harun Link.Bringin kel.Brandan Timur Baru kec.Babalan, ada seorang laki-laki memiliki Narkotika jenis daun ganja .
” Atas informasi tersebut Saya (Kasat Narkoba-Red) memerintahkan Unit II Team Opsnal Sat Res Narkoba yang di Pimpin KANIT II IPDA Amrizal Hasibuan , SH melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap TSK,” ucap Kasat Narkoba kepada harianbatakpos.com, Sabtu (28/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia mengatakan, pada saat akan diamankan TSK berada di pinggir jalan sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Scorpio, kemudian team melakukan penangkapan terhadap TSK dan mengamankan TSK serta melakukan penggeledahan. Saat digeledah petugas menemukan BB di setang sepeda motor yang dikendarai TSK sebelah kiri yang tergantung dengan pelastik asoy warna hitam, dan setelah ditanya maka ia mengaku benda tersebut adalah ganja miliknya.
Kemudian KANIT Unit II IPDA Amrizal Hasibuan, SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap TSK, dan ia menerangkan bahwa narkotika jenis Daun Ganja kering tersebut di peroleh dari seorang laki-laki yang bernama SB yang beralamat di sekitar Jalan Kenanga Kec. Brandan, Kab.Langkat.
” Selanjutnya KANIT dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap S,” jelas Kasat. (BP/L1)
Komentar