Gara-gara Sabu Aminuddin Lebaran di Polsek Tanjung Pura

Langkat. BP: Tim Oprasional Polsek Tanjung Pura pada hari Minggu 3/6/2018 sekitar pukul 17.30 WIB telah mengamankan 1(satu) orang laki laki bernama di Dusun Mandailing, Desa Pantai Cermin Kec. Tanjung Pura yang di duga menyimpan narkoba jenis sabu–sabu
Informasi warga kepada petugas bahwa di Desa Padang cermin sering terjadi transaksi Narkoba. Mendengar informasi tersebut petugas Polsek langsung turun ke lokasi. Polisi melihat salah satu pengendara sepeda motor Merk Kanzen tanpa Plat dan langsung dilakukan pemeriksaan. dari Identitas Pelaku, Amiruddin bertempat tinggal Dusun. V Kalimantan Desa. Kebun kelapa Kec. Secanggang.
Petugas menemukan bungkus plastik klep sedang dengan slasiban warna hitam berisikan butiran kristal bening yg di duga sabu sabu, satu buah sangkur/pisau terbungkus sarung warna coklat, uang pecahan berjumlah Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah), dan satu buah mancis warna abu abu merk Tokai. Amiruddin sempat mengadakan perlawanan tetapi berhasil dilumpuhkan. Amiruddin langsung di bawa ke Polsek Tanjung Pura beserta barang bukti.
Begitu juga saat saat dikonfirmasi Wartawan kepada Kanit Reskrim Polsek Tanjung pura IPTU Rinaldi Simamora. SH mengatakan bahwa, Pada Hari Minggu tanggal 03 Juni 2018 sekira pukul 16.00 Wib mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Mandailing Desa Pantai Cermin, Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat sering terjadi transaksi Tindak pidana Narkotika Golongan 1 jenis sabu sabu. L1/BP
Komentar