Medan, harianbatakpos.com – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) mendesak Polda Sumut untuk menangkap owner Gardenia Spa yang berada di Jalan M Basir, Medan Johor diduga menyediakan prostitusi dan anak di bawah umur.
“Tangkap ownernya, karena ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dilarang oleh agama,” kata Andi, kordinator lapangan, saat di Mapolda Sumut, Selasa (2/12/2025) siang.
Menurut massa aksi, tempat itu sudah pernah didatangi oleh Satpol PP Kota Medan. Namun belum ditindak.
“Ini sarang prostitusi dan harus ditindak, owner harus di tangkap. Karena prostitusi ini bisa mendatangkan bencana juga,” terangnya.
Perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, AKP Delianto Habeahan SH MH Kanit 2 menerima aspirasi dari masyarakat itu.
“Tim akan segera ke lokasi. Jika ditemukan adanya prostitusi, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum,” terangnya.(BP7)


Komentar