Daerah Nasional Selebritis Sosial
Beranda » Berita » Gathan Saleh Hilabi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penembakan: Kepatuhan Hukum Menjadi Prioritas

Gathan Saleh Hilabi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penembakan: Kepatuhan Hukum Menjadi Prioritas

Kasus penembakan yang terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 8 Februari lalu telah memasuki babak baru dengan ditetapkannya Gathan Saleh Hilabi sebagai tersangka, dilansir dari Okezone.

Mantan suami dari dua artis ternama, Cut Keke dan Dina Lorenza, ini resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Timur setelah sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, penetapan status Gathan sebagai tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Dittipidum Polda Metro Jaya dan Propam Polda Metro Jaya.

Retret Gelombang II: Penguatan Sinergi 86 Kepala Daerah di IPDN

Fakta-fakta hukum yang terkumpul dalam proses penyelidikan memperkuat keputusan untuk meningkatkan status Gathan menjadi tersangka.

“Setelah diputuskan hasil gelar perkara, status Gathan Saleh Hilabi ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada,” ungkap Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur.

Tersangka Gathan Hilabi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan, serta Pasal 1 ayat 1 UUD No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

Penetapan status tersangka ini mengindikasikan bahwa proses hukum terhadapnya akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Merayakan Semangat Nasionalisme: Soekarno Run dan Beasiswa untuk Rakyat

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Gathan Hilabi akan ditahan selama 20 hari ke depan, sebagaimana yang diatur dalam hukum acara pidana. Namun, hal ini masih dapat diperpanjang tergantung pada perkembangan penyelidikan dan kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait dengan senjata api yang digunakan dalam kasus penembakan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan penyelidikan untuk mendalami proses penggunaan senjata tersebut.

Upaya profesionalisme dalam menangani kasus ini menjadi prioritas, di mana pihak berwenang menangani laporan dari pelapor atau korban dengan cermat dan teliti.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan proses hukum yang adil dalam menangani tindak kriminal.

Penegakan hukum yang tegas tetap harus diiringi dengan upaya memastikan hak-hak individu terlindungi dan penyelidikan yang transparan. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk memastikan keadilan terwujud dalam kasus ini.

Kasus penembakan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan dan keamanan dalam lingkungan sekitar. Semua pihak harus bersatu dalam memerangi tindak kejahatan dan menjaga keamanan bersama, demi terciptanya masyarakat yang aman dan damai.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan