Medan, HarianBatakpos.com – Dalam upaya serius memberantas premanisme dan menegakkan ketertiban sosial, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini menjadi bagian integral dari Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Terpadu. Langkah tegas ini menyasar secara khusus organisasi masyarakat (ormas) yang tidak memiliki badan hukum yang sah. Mendagri Tito Karnavian secara eksplisit menyatakan, “Satgas (leading sektor) Kemenko Polkam, Kemendagri salah satu bagian,” menegaskan peran aktif Kemendagri dalam inisiatif krusial ini. Penindakan tegas terhadap ormas ilegal menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Tugas pokok Satgas Premanisme Terpadu ini adalah untuk mengimplementasikan aturan-aturan hukum yang telah ada terkait penindakan ormas. Mendagri Tito Karnavian menggarisbawahi pembagian wewenang yang jelas, di mana ormas berbadan hukum akan ditangani oleh Kementerian Hukum, HAM, dan Imigrasi, sementara Kemendagri fokus pada penertiban ormas yang tidak berbadan hukum.
“Jadi satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa,” jelas Tito, menunjukkan sinergi antar lembaga dalam memberantas aktivitas premanisme yang seringkali melibatkan ormas ilegal, dilansir dari laman kompas.com.
Sanksi tegas menanti ormas yang terbukti melanggar hukum dan tidak memiliki legalitas yang jelas. Salah satu sanksi yang disiapkan oleh Kemendagri adalah pencabutan status keterdaftaran ormas tersebut. Implikasi dari pencabutan status ini cukup signifikan, di mana ormas yang tidak terdaftar tidak akan lagi mendapatkan fasilitas dari pemerintah, termasuk potensi bantuan dana hibah.
“Salah satu sanksinya adalah membuat surat untuk melepaskan status keterdaftarannya, apa risikonya ormas yang tidak terdaftar, tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, dana hibah lah pokoknya,” ungkap Tito, memberikan gambaran jelas mengenai konsekuensi bagi ormas ilegal.
Inisiatif pembentukan Satgas Premanisme Terpadu ini juga ditegaskan oleh Menko Polkam Budi Gunawan. Beliau menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindak tegas ormas yang melawan hukum melalui pembentukan satuan tugas yang melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait.
“Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” kata Budi, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas premanisme hingga ke akar-akarnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan agenda nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai fondasi utama untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan meningkatkan daya saing investasi nasional. Pemerintah menyadari betul bahwa rasa aman dan kepastian hukum adalah prasyarat mutlak bagi terciptanya iklim investasi yang kondusif.
“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Budi, menegaskan komitmen negara dalam melindungi segenap elemen bangsa dari ancaman premanisme.
Dengan bergabungnya Kemendagri dalam Satgas Premanisme Terpadu, diharapkan penindakan terhadap ormas tak berbadan hukum yang kerap kali terlibat dalam praktik premanisme dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Sinergi antara Kemendagri, Kemenko Polkam, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan operasi pemberantasan premanisme ini. Upaya ini bukan hanya bertujuan untuk menertibkan ormas ilegal, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat serta para investor.
Komitmen Kemendagri untuk menindak tegas ormas tak berbadan hukum melalui Satgas Premanisme Terpadu adalah langkah maju yang signifikan dalam pemberantasan premanisme di Indonesia. Dengan penegakan hukum yang tegas dan terstruktur, diharapkan praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat investasi dapat diminimalisir. Keterlibatan aktif Kemendagri dalam Satgas Premanisme ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan stabilitas dan kepastian hukum, demi mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan sejahtera.
Komentar