Kota Medan
Beranda » Berita » Geger Pilkada Sumut 2024: KPU Terima 43 Ribu Berkas Pendaftaran Pantarlih

Geger Pilkada Sumut 2024: KPU Terima 43 Ribu Berkas Pendaftaran Pantarlih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara saat melakukan monitoring perekrutan Pantarlih.

HarianBatakpos.com – Suasana politik Sumatera Utara semakin panas menjelang Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengumumkan telah menerima 43.848 berkas pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Antusiasme ini mencerminkan semangat masyarakat dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 November 2024.

 

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy, memastikan proses perekrutan Pantarlih berjalan lancar dan sesuai rencana. “Kami telah menerima 43.848 berkas pendaftaran. Dari jumlah tersebut, kami akan menetapkan 41.406 Pantarlih yang akan bertugas melakukan pendataan pemilih,” kata Robby kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2024).

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

 

Pelantikan Serentak di Indonesia

 

Robby menjelaskan bahwa pelantikan anggota Pantarlih akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada 24 Juni 2024. “Pelantikan ini akan menandai dimulainya masa kerja Pantarlih, yang akan berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli. Mereka akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih di seluruh kabupaten dan kota di Sumut,” ujarnya.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

 

Detail Kebutuhan Pantarlih di Kabupaten dan Kota

 

Kebutuhan Pantarlih di setiap kabupaten dan kota di Sumut telah ditetapkan. Berikut rinciannya:

 

  1. Kabupaten Asahan: 2.187 orang
  2. Kabupaten Batu Bara: 1.281 orang
  3. Kabupaten Dairi: 912 orang
  4. Kabupaten Deli Serdang: 5.219 orang
  5. Kabupaten Humbang Hasundutan: 543 orang
  6. Kabupaten Karo: 1.140 orang
  7. Kabupaten Labuhanbatu: 1.316 orang
  8. Kabupaten Labuhanbatu Utara: 1.062 orang
  9. Kabupaten Labuhanbatu Selatan: 892 orang
  10. Kabupaten Langkat: 2.956 orang
  11. Kabupaten Mandailing Natal: 1.267 orang
  12. Kabupaten Nias: 423 orang
  13. Kabupaten Nias Barat: 271 orang
  14. Kabupaten Nias Selatan: 993 orang
  15. Kabupaten Nias Utara: 413 orang
  16. Kabupaten Padang Lawas: 712 orang
  17. Kabupaten Padang Lawas Utara: 781 orang
  18. Kabupaten Pakpak Bharat: 145 orang
  19. Kabupaten Samosir: 392 orang
  20. Kabupaten Serdang Bedagai: 1.871 orang
  21. Kabupaten Simalungun: 2.732 orang
  22. Kabupaten Tapanuli Selatan: 918 orang
  23. Kabupaten Tapanuli Tengah: 984 orang
  24. Kabupaten Tapanuli Utara: 889 orang
  25. Kabupaten Toba: 601 orang
  26. Kota Binjai: 788 orang
  27. Kota Gunungsitoli: 375 orang
  28. Kota Medan: 6.607 orang
  29. Kota Padangsidimpuan: 639 orang
  30. Kota Sibolga: 274 orang
  31. Kota Tanjung Balai: 472 orang
  32. Kota Tebing Tinggi: 536 orang
  33. Kota Pematangsiantar: 815 orang

 

Optimisme dan Tantangan

 

Dengan total 41.406 Pantarlih yang akan bertugas, KPU Sumut optimis dapat mengelola dan memutakhirkan data pemilih dengan akurat dan efisien. Namun, tantangan tetap ada mengingat luasnya wilayah dan beragamnya kondisi geografis di Sumut.

 

“Proses ini sangat krusial untuk memastikan setiap suara warga terhitung. Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendukung Pantarlih dalam tugas mereka,” tutup Robby.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan