HarianBatakpos.com– Dunia pendidikan di Medan tengah diguncang dengan kasus yang mencuat ke publik melalui sebuah video viral. Video tersebut menunjukkan seorang ayah yang memprotes keras keputusan sekolah yang tidak menaikkan kelas anaknya. Ayah tersebut mencurigai bahwa tindakan ini merupakan balasan atas laporannya mengenai dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) oleh kepala sekolah SMAN 8 Medan.
Dalam video yang beredar luas, pria tersebut mengungkapkan bahwa alasan yang diberikan sekolah adalah karena anaknya sering tidak hadir ke sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa alasan ini hanyalah dalih untuk menutupi alasan sebenarnya. “Karena saya melaporkan kepala sekolah kasus korupsi dan pungutan liar,” ucapnya dengan nada penuh emosi.
Respons Dahnil Anzar Simanjuntak
Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, turut menanggapi kasus ini. Ia mengaku telah meminta beberapa anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra untuk mendampingi keluarga siswa yang terlibat. “Saya secara khusus sudah meminta beberapa anggota DPRD dari Fraksi Gerindra untuk mendampingi orang tua murid,” kata Dahnil kepada detikcom, Sabtu (22/6/2024).
Dahnil juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Sumut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari Pemprov Sumut jika dugaan tersebut terbukti benar. “Mohon menjadi perhatian Kadis Pendidikan Sumatera Utara, mohon ini menjadi atensi yang sangat serius. Bila benar kepala sekolah SMA 8 Medan ini melakukan hal tersebut, Pemprov Sumut harus bersikap tegas terhadap kepala sekolah,” ucap Dahnil.
Ancaman Kemunduran Pendidikan
Dahnil menekankan bahwa kejadian seperti ini dapat mengancam kemajuan pendidikan di Indonesia. “Bila kejujuran tak diapresiasi, maka pendidikan kita akan mengalami kemunduran jauh, sangat jauh,” tegasnya. Ia juga menyinggung komitmen Prabowo Subianto untuk mengedepankan nilai-nilai budi luhur dalam pendidikan, dimana kejujuran menjadi prioritas utama.
Langkah Dinas Pendidikan Sumut
Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) telah bergerak cepat menanggapi isu ini. Mereka akan memeriksa sistem pendidikan yang diterapkan di sekolah tersebut. Kabid SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan mendalam. “Saya baru dapat informasi sore perihal adanya siswa tinggal kelas diduga karena orang tua melaporkan beliau. Memang benar ada laporan orang tua siswa, namun apakah karena itu perlu kita kroscek kebenarannya,” ujarnya.
Basir menjelaskan bahwa mereka akan memeriksa kurikulum yang digunakan oleh sekolah tersebut. Jika menggunakan Kurikulum Merdeka, istilah “tidak naik kelas” seharusnya sudah dihilangkan, diganti dengan istilah “tidak mencapai ketuntasan kompetensi”. Namun, jika menggunakan Kurikulum 2013 (K13), kewenangan kenaikan kelas sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sekolah dan rapat dewan guru.
Komentar