Langkat-BP: Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Stabat Gelar razia dengan cara patroli di Jalan Jenderal Sudirman Perdamean Stabat pada hari Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2019.
Razia yang berlangsung dari pukul 23.50 – 01.45 WIB itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Stabat Iptu Andri Siregar,SH beserta anggota Unit Reskrim dengan sasaran 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar dan kejahatan jalanan.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar, diantaranya, Honda Vario warna merah dengan nopol BK 2840 PAG, Yamaha NMAX BK 2905 P, Yamaha F1ZR BK 2062 GE, Honda Revo absolut warna hitam tanpa plat nomor dan knalpot blong.
Ipong yang akrab disapa wak Itam, warga setempat saat ditemui media ini mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Stabat AKP B Girsang untuk menindak tegas para pembalap liar yang hampir rutin dilakukan setiap malam Minggu di Jalinsum Medan-Aceh tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Perdamean Stabat Kabupaten Langkat.
“Sangat meresahkan warga sekitar dan pengendara yang melintas, apalagi terlihat ratusan kendaraan sepeda motor parkir di sepanjang jalan lintas ini. Mungkin sudah dianggap para pembalap liar itu sirkuit hingga tidak memperdulikan keselamatannya,” ucap Ipong.
Katanya, apalagi para joki balap liar yang melakukan sparing kendaraan membuat bising diakibatkan suara kenalpot blong. Anehnya lagi bila petugas datang para pembalap dan yang lainnya kabur begitu petugas pergi mereka balik lagi,” jelasnya kepada wartawan. (BP/L1)
Komentar