Uncategorized
Beranda » Berita » Gelar Razia P4GN, Kasat Narkoba Polres Langkat Amankan Pembawa Ganja

Gelar Razia P4GN, Kasat Narkoba Polres Langkat Amankan Pembawa Ganja

Petugas Satresnarkoba Polres Langkat saat mengamankan pelaku AS di depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Jumat (24/1/2020).

Langkat-BP: Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono, SH bersama Kanit II Ipda Sukma Atmaja, SH dan Team pada bulan Januari Tahun 2020 kembali melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau razia dalam rangka Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN ) di wilayah hukum Polres Langkat, Jumat (24/01/2020) sekitar pukul 05.00-08.00 WIB.

“Kegiatan P4GN razia yang dilaksanakan di  lokasi depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, AKP Adi Haryono, SH dan Kanit II Ipda Sukma Atmaja, SH dengan kuat personil Satresnarkoba 5 personil dan  pos lantas Sei Karang  3 personil,” ucap Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono kepada harianbatakpos.com diruang kerjanya.

Kata Adi, gelar razia tersebut dengan sasaran bus, truck dan mobil pribadi dari jalur Aceh menuju Medan yang penumpangnya diduga membawa narkoba dan melakukan pemeriksaan terhadap bus dan kendaraan pribadi dari jalur Aceh menuju Medan, serta pemeriksaan penumpang dan barang-barang bawaannya.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Hasil gelar razia pada hari Jumat (24/01/2020) pukul 06:30 Wib, Kasat Narkoba dan Kanit bersama Team berhasil mengamankan seorang laki-laki tertangkap tangan sedang membawa narkotika golongan I jenis ganja pada saat mengendarai sepeda motor Genio BK 8055 SEM atas nama, Ahmad Samudera (28) warga Lingkungan I Musyawarah, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Selanjutnya, dari hasil penangkapan Satresnarkoba mengamankan barang bukti 1 kantong plastik warna hitam yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor sekitar 50 gram dan 1 unit sepeda motor honda Genio warna hitam dengan nopol BK 8055 SEM.

“Hasil interogasi awal terhadap TSK menerangkan bahwa narkotika jenis ganja tersebut  adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang mengaku bernama AC, warga Klambir V Kampung Lalang Medan. Selanjutnya TSK dan BB diamankan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk pengembangan dan proses sidik selanjutnya,” jelas perwira polisi berpangkat tiga balok di pundaknya ini. (BP/L1)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan