Medan-BP: Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, bergemuruh dengan kemarahan warga setelah seorang lansia berusia 65 tahun, PR, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Insiden ini memicu amukan massa yang hampir saja berujung pada tindakan main hakim sendiri.
Pengamanan di Tengah Amukan Massa
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, menyatakan bahwa pihaknya segera bertindak untuk mengamankan PR dari amukan massa yang emosi. “Personel kami datang untuk mengamankan terduga pelaku dan langsung membawanya ke Polrestabes Medan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri,” jelas Faidir pada Selasa (25/6/2024) .
Modus Keji Pelaku
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, PR diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak perempuan dengan modus mengajak mereka melihat kolam ikan dan kebun buah di sekitar rumahnya. FN, ayah salah satu korban, mengungkapkan bahwa PR sering memberi makanan dan jajanan kepada anak-anak, membuat warga curiga dengan perilakunya yang tidak wajar .
Warga yang sudah lama curiga dengan perilaku PR akhirnya meluapkan kemarahan mereka dengan menghancurkan warung lontong milik istri PR. “Setiap kali berjumpa anak-anak, dia selalu memberi makanan. Di masjid, dia menyalami anak perempuan secara berlebihan, bahkan mencium tangan mereka,” kata FN menambahkan .
Polisi menjelaskan bahwa unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan akan menangani kasus ini. “Penanganan tindak pidana anak akan dilakukan oleh unit PPA. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini,” ujar Faidir .
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan perilaku mencurigakan di lingkungan mereka. Orang tua diharapkan lebih berhati-hati dan tidak ragu melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan terhadap anak-anak mereka.
Komentar