Selebritis Viral
Beranda » Berita » Gempar! Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen Terseret dalam Skandal Kekerasan Seksual Hasyim Asy’ari

Gempar! Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen Terseret dalam Skandal Kekerasan Seksual Hasyim Asy’ari

Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen

 Jakarta – BP: Dunia selebritas Tanah Air diguncang kabar mengejutkan! Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang menyeret bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Skandal ini mencuat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan bahwa ketiganya diminta membuat swavideo untuk korban berinisial CAT.

 

Swavideo yang Mengejutkan!

Viral Pengendara Marah Terjebak Macet, Keluhkan Sirine Patwal

 

Dalam sidang putusan 90-PKE-DKPP/V/2024, DKPP menemukan bahwa Hasyim Asy’ari memanfaatkan Vincent, Desta, dan Boiyen untuk membuat swavideo bagi CAT. “Setelah acara Tonight Show di Net TV, Vincent, Desta, dan Boiyen bersama Hasyim serta anggota KPU Betty Epsilon Idroos merekam video ucapan untuk CAT,” demikian dikutip dari putusan DKPP pada Rabu, 3 Juli 2024.

 

Video tersebut direkam menggunakan ponsel Hasyim dan dikirimkan kepada CAT, yang diketahui merupakan penggemar Vincent dan Desta. “Swavideo tersebut dibuat atas permintaan dan direkam dengan ponsel Hasyim,” jelas DKPP.

Ashanty Ternyata Dosen? Ini Profil Lengkap dan Fakta Menariknya

 

Fakta Mengejutkan di Persidangan

 

Tak hanya itu, DKPP juga mengungkap bahwa Hasyim mengirim video tersebut dengan pesan mesra melalui WhatsApp. “Terungkap dalam sidang, Hasyim mengirimkan video dengan caption, ‘Special for you diajengku’ disertai emoji romantis,” kata DKPP.

 

Dalam persidangan, ditemukan juga adanya komunikasi intens dan perlakuan khusus dari Hasyim kepada CAT. Menurut DKPP, hubungan istimewa ini terjadi dalam konteks relasi kuasa yang tidak seimbang. Anis Hidayah dari Komnas HAM menegaskan bahwa Hasyim memaksa CAT dalam situasi yang merugikan dan tidak setara.

 

Hasyim Asy’ari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU

 

Berdasarkan bukti yang disampaikan, DKPP memutuskan untuk mencopot Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU. “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. Hasyim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap dan pelaksanaan putusan ini diminta dilakukan oleh Presiden Joko Widodo paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan