Berita Daerah
Beranda » Berita » Gencar Sosialisasi ke Pasar Tradisional, Metrologi Disperindag Medan Realisasikan PAD Rp 240 Juta

Gencar Sosialisasi ke Pasar Tradisional, Metrologi Disperindag Medan Realisasikan PAD Rp 240 Juta

Kabid Metrologi Dinas Perdagangan Medan Januari Pane. BP/erwan

Medan-BP: Dinas Metrologi selaku perpanjangan tangan Dinas Perdagangan Kota Medan telah merealisasikan pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tera timbangan sekitar Rp240 juta dari target Rp320 juta.

“Target dari bulan Januari sampai Oktober 2019 telah terealisasi sekitar 68% dan ini akan bertambah lagi untuk masa kerja berjalan 3 bulan lagi ,” ungkap Kabid UPT Metrologi Dinas Perdagangan Medan Januari Pane pada harianbatakpos.com ketika dihubungi di Kantor UPT Metrologi Medan Jalan STM Kampungbaru Medan, Kamis (10/10/2019).

Januari menjelaskan, pihaknya secara meraton terus gencar melakukan sosialisasi melakukan tera timbangan di pasar swalayan, pasar tradisional, SPBU, mobil tangki, timbangan dan jembatan serta lainnya. “Tim kita terus bergerak melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan konsumen. Sedang masa berlaku tera setauh sekali untuk diperpanjang kembali,” imbuh Pane menjelaskan.

Iran Bersumpah Bangun Kembali Situs Nuklir Lebih Kuat dari Sebelumnya

Contohnya, jelasnya lagi, kalau pelaku usaha mendaftarkan tera timbangan bulan Oktober 2019 maka untuk selanjutnya tahun depan Oktober 2020 akan melakukan tera ulang lagi. Pihaknya, juga tidak mengenakan denda kalau ada keterlambatan melakukan tera beberapa hari, imbuhnya.

Dikatakannya, konsumen swalayan sudah sangat cerdas dan tidak akan berbelanja jika timbangannya belum dilakukan Tera dan biasanya kalau timbangan belum di tera pihak distributor tidak mau mensuplay barang-barangnya. Seperti di Luar negeri, konsumennya sudah cerdas dan tidak mau belanja jika timbangannya tidak dilakukan tera ulang.

Menyinggung tentang maraknya timbangan pelastik di pasar tradisional, Januari mengatakan, timbangan pelastik itu hanya boleh digunakan untuk kepentingan rumah tangga bukan untuk transaksi juga beli. Oleh Karena itu, kita terus melakukan sosialisasi agar menggunakan timbangan yang sesuai dengan standar kemetrologian legal saat melakukan transaksi.

Sasaran kita dalam waktu dekat ini melakukan tera di pasar tradisional karena timbangan pedagang banyak yang belum di tera, imbuhnya sembari menambahkan masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dan memilih berbelanja pada swalayan dan supermarket karena barang yang akan dibeli sudah sesuai takarannya.

Budi Arie akan Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Sebentar Lagi Jokowi Sendirian Ditinggal

Januari juga tidak membantah jika operasional pertamini yang melakukan eceran penjualan kepada konsumen di daerah pinggiran. Memang keberadaan mereka belulum sepenuhnya di awasi karena belum ada ketentuan dari bidang Kemetrologian dari Bandung. Begitupun, kita himbau kepada konsumen untuk mengisi BBM kenderaan di SPBU milik Pertamia karena telah sesuai ukuran dan takarannya sebagaimana yang diatur dalal Undang-undang kemetrologian legal, imbuh Januari menjelaskan.

Untuk target PAD tera di UPT Metrologi Medan tahun 2019, kita optimis terealisasi karene dengan petugas yang sudah terlatih dan profesional saat ini dalam melakukan tugasnya di lapangan. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV