Uncategorized
Beranda » Berita » Genosida di Gaza: Mahkamah Agung Israel Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusiaan

Genosida di Gaza: Mahkamah Agung Israel Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusiaan

SITUASI GAZA
SITUASI GAZA

Medan,  HarianBatakpos.com – Mahkamah Agung Israel baru-baru ini memutuskan bahwa hukum perang internasional tidak berlaku untuk genosida Israel di Gaza. Keputusan ini menimbulkan kontroversi, terutama terkait dengan penolakan petisi yang meminta dimulainya kembali pengiriman bantuan kemanusiaan ke daerah kantong yang terkepung. Pengadilan, dalam laporannya, menjelaskan bahwa tindakan Israel selama periode yang ditinjau dan Maret 2025 dianggap sesuai dengan “pertimbangan keamanan”.

Dalam keputusan tersebut, pengadilan menegaskan bahwa pemerintah Israel memiliki kewenangan penuh untuk menentukan jenis dan jumlah bantuan yang diizinkan masuk ke Gaza. Namun, aturan ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum internasional. Menurut hukum internasional, negara pendudukan wajib memastikan bahwa bantuan kemanusiaan sampai ke warga sipil yang membutuhkan, dikutip dari kompas.com.

Sayangnya, Israel telah memberlakukan pengepungan total di Gaza selama lebih dari satu setengah tahun. Akibatnya, penduduk Gaza mengalami kekurangan makanan, air, dan pasokan medis. Blokade ini telah menyebabkan kelaparan massal serta kondisi kemanusiaan yang sangat buruk.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya saat itu, Yoav Gallant. Surat perintah ini dikeluarkan atas tuduhan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza, yang merupakan bagian dari penyelidikan lebih luas terhadap kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel menutup semua penyeberangan ke Jalur Gaza pada tanggal 2 Maret, melarang masuknya air, makanan, bahan bakar, dan obat-obatan. Langkah ini secara efektif menyebabkan lebih dari dua juta warga sipil di Jalur Gaza mengalami kelaparan, menyoroti betapa mendesaknya situasi kemanusiaan di kawasan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan