Medan, HarianBatakpos.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat dari keanggotaan PDIP.
Gibran mengungkapkan rasa hormatnya terhadap keputusan partai, menyatakan, “Kami menghargai dan menghormati keputusan partai,” dalam sebuah pernyataan di Pangkalan TNI AU, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam karir politik Gibran setelah dipecat bersama 26 kader lainnya.
Saat ini, Gibran menyatakan akan lebih fokus untuk membantu Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugasnya. “Saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo,” lanjutnya, dikutip dari KOMPAS.com.
Pemecatan ini terjadi setelah PDIP menilai bahwa terdapat pelanggaran etik dan tindakan berat yang dilakukan oleh anggotanya, termasuk Gibran dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
PDIP telah mengeluarkan 27 kader dari partai, termasuk nama-nama prominen seperti Jokowi, Gibran, dan calon gubernur terpilih Sumut, Bobby Nasution.
Pemecatan Gibran tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, sementara Jokowi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Ketiga surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dalam konferensi pers, Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan.”
Keputusan ini menunjukkan ketegasan PDIP dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga integritas partai.
Dengan pemecatan ini, Gibran diharapkan dapat berfokus pada tugas barunya sebagai Wakil Presiden, sementara PDIP terus berupaya untuk memperkuat posisi dan komitmennya di dunia politik.
Komentar