Uncategorized
Beranda » Berita » Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Sosok Ubedillah Badrun

Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Sosok Ubedillah Badrun

Ubedillah Badrun. Foto: Istimewa

Jakarta-BP: Ubedillah Badrun melaporkan dua anak putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK terkait dugaan KKN. Dia diketahui sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan juga dikenal sebagai analis politik.

Dikutip dari Pusat Data Dikti Kemendikbud, Ubedillah Badrun saat ini berstatus sebagai dosen tetap di UNJ dengan jabatan asisten ahli. Dia aktif mengajar di program studi Pendidikan Sosiologi.

Selain mengajar, Ubedillah dikenal sebagai analis politik. Ia pernah menjadi Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Ia berfokus sebagai pakar politik seputar dinamika partai politik Islam. Ia kerap mengomentari dinamika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat berpolemik dengan Fahri Hamzah.

Ubedillah Badrun juga pernah diusulkan menjadi pansel cawagub DKI oleh PKS. Ia mengaku ditelpon oleh PKS dan mengaku bersedia.

Selain itu, pada 2020, analisis politik Ubedillah Badrun pernah viral. Pasalnya, dia menyatakan Menhan Prabowo Subianto bisa menggantikan Ma’ruf Amin sebagai Wapres. Analisis ini mendapat tanggapan dari beragam pihak.

Terbaru, Ubedillah kembali disorot setelah melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dia mengatakan laporannya terkait dengan bisnis Gibran-Kaesang.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ucap Ubedillah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Ubedillah mengaku telah menyampaikan laporannya ini ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK. Dia turut menunjukkan tanda terima laporan itu yang tertanggal 10 Januari 2022. Nama Ubedillah sendiri tertulis dalam laporan itu sebagai dosen di UNJ.

Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan, tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Lantas di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.

“Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang-lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat,” ucap Ubedillah.

“Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastik Rp 92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden? Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” imbuhnya.

Respons Gibran
Di sisi lain, Gibran mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Dia mengatakan akan mengecek kabar itu ke Kaesang.

“Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang,” kata Gibran kepada wartawan, Senin (10/1).

Meski demikian, Gibran mengaku siap jika harus diperiksa KPK. Gibran juga mempersilakan pelapor menunjukkan bukti-buktinya.

“Silakan dilaporkan, kalau salah ya kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum (ada pemberitahuan),” ujar dia.

KPK pun merespons laporan ini. KPK berjanji menindaklanjuti laporan itu.

“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini, 10/1/2022, telah diterima Bagian Persuratan KPK. KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/1).(DTK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan