Gideon Tengker, tokoh media dan hiburan, mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan istrinya, Rieta Amilia Beta, serta dua anak perempuannya, Nagita Slavina (Gigi) dan Caca Tengker, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan surat cerai. Laporan ini, yang didaftarkan dengan nomor perkara LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, menciptakan kontroversi di kalangan masyarakat.
Gideon Tengker secara resmi memberikan klarifikasi terkait keputusannya melaporkan anggota keluarganya sendiri ke pihak kepolisian. Menurutnya, langkah ini diambil berdasarkan kenyataan yang terungkap dari sejumlah bukti dan keterangan saksi. Dalam pernyataannya, Gideon menyatakan bahwa langkah ini adalah keputusan yang tidak mudah, tetapi dianggap sebagai tindakan yang diperlukan.
Pengacara Gideon Tengker, Erles Rareral, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai laporan ini. Gideon mengaku kecewa dengan tindakan para terlapor yang diduga melakukan pemalsuan surat putusan cerai pada tahun 2017. Meskipun Gideon telah membawa bukti berupa surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017, yang menunjukkan perpisahan resmi, ia merasa bahwa surat tersebut telah dimalsukan pada tahun 2021, dikutip dari Suara.com.
Dalam konteks ini, Erles Rareral menjelaskan bahwa Gideon tetap meyakini bahwa pertemuan dengan kedua anaknya terjadi pada tahun 2021, bukan pada tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam surat putusan cerai. Meski demikian, pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta dan kebenaran di balik dugaan pemalsuan surat tersebut.
Sejauh ini, Rieta Amilia Beta dan kedua anaknya belum memberikan tanggapan terhadap laporan polisi yang diajukan oleh Gideon Tengker. Keberlanjutan proses hukum ini akan tergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Kasus ini menciptakan sorotan karena melibatkan figur publik dan perpecahan di dalam keluarga. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan nama-nama terkenal ini, dengan harapan kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang berjalan.
Komentar