Medan-BP: Pecinta dunia gemerlap (dugem) pasti mengenal tempat hiburan malam bernama Grand Station yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Komplek Centrium Nomor 98-104, Medan.
Lokasi itu dijadikan tempat atau surganya kaum pria dan wanita untuk bergoyang, sampai capek.
Selain menjadikan ruangan Karaoke Televisi (KTV) sebagai tempat bergoyang atau berjoget, rupanya didalam kamar atau ruangan itu rawan praktek prostitusi. Karena ada ruangan khususnya.
Manajemen Grand Station menyediakan puluhan kamar mulai dari lantai satu dan lantai dua. Di setiap kamar itu, manajemen menyediakan ruangan khusus diduga untuk praktik prostitusi terselubung.
Seorang warga sekitaran yang enggan menyebut identitasnya meminta agar kepolisian mengungkap adanya dugaan praktik prostitusi didalam KTV dihiburan malam itu.
“Kami juga heran, mengapa ada kamar kecil atau kamar khusus didalam kamar atau ruangan KTV di Grand Station, untuk apa kamar khusus didalam ruangan KTV itu. Polisi harus mengungkap dugaan praktik prostitusi di Grand Station,” terangnya kepada awak media, Selasa 8 Desember 2020. (BP/Reza)
Komentar